DPRD Langkat Tindak Lanjuti Aduan Warga Banjir dan Verifikasi Bantuan Secara Mendalam

Dalam upaya menanggapi keluhan masyarakat terkait banjir yang melanda Desa Sekoci, Kecamatan Besitang pada November 2025, DPRD Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Rapat ini bertujuan untuk mendalami aduan yang disampaikan oleh warga mengenai dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut.
Rapat Dengar Pendapat untuk Menampung Aspirasi Warga
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, rapat ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026. Dalam kesempatan ini, Romelta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Ajai Ismail, dan dimeriahkan oleh kehadiran para anggota dewan seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan langsung suara masyarakat yang terdampak banjir.
Keluhan Warga Terkait Bantuan Pemerintah
Dalam RDP tersebut, beberapa warga menyampaikan keluhan yang mendesak mengenai ketidakadilan dalam penerimaan bantuan dari pemerintah. Meskipun rumah mereka mengalami kerusakan akibat banjir, mereka merasa diabaikan dan tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan. Bantuan yang dimaksud mencakup jaminan hidup, isian hunian, dan dukungan sosial ekonomi untuk memulihkan kondisi mereka.
Salah satu perwakilan warga, Tumpal Sitorus, mengungkapkan rasa frustasinya. Ia menekankan bahwa mereka yang hadir di RDP benar-benar merupakan korban yang terimbas langsung oleh bencana ini. Menurutnya, ada kecemburuan sosial di antara mereka, karena sebagian warga lain yang memiliki kondisi serupa justru mendapatkan bantuan, sementara mereka tidak terdata dalam sistem.
Harapan untuk Pendataan Ulang
Warga berharap agar melalui forum ini, pemerintah dapat melakukan pendataan ulang untuk memastikan bahwa semua yang berhak menerima bantuan dapat terakomodasi. Harapan ini disampaikan dengan semangat, mengingat banyak dari mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk memulihkan kehidupan setelah bencana.
Respons dari Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah
Menanggapi keluhan tersebut, Romelta Ginting meminta kepada Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Langkat untuk segera menyampaikan keluhan-keluhan ini kepada Bupati Langkat. Ia berharap bahwa informasi ini dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar masalah ini dapat segera ditangani dengan serius.
Pendataan Korban Banjir oleh BPBD Langkat
Kepala Pelaksana BPBD Langkat, M Ansyari, menjelaskan bahwa data mengenai korban banjir sebelumnya diperoleh dari tim teknis yang ditugaskan oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, ia bersikeras untuk melakukan upaya pendataan ulang agar data yang akurat dapat diajukan kembali untuk mencakup seluruh korban yang tidak terdaftar sebelumnya.
“Kami berusaha untuk melakukan pendataan ulang dalam forum ini, dengan harapan dapat membawa aspirasi warga kepada pemerintah pusat. Kami ingin memastikan bahwa semua yang berhak mendapatkan bantuan dapat terlayani,” jelas M Ansyari.
Penjelasan Kriteria Penerima Bantuan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza, menyampaikan bahwa penentuan penerima bantuan sangat bergantung pada kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa kriteria tersebut biasanya berfokus pada tingkat kerusakan rumah, dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kriteria tersebut.
Menurut Taufik, sejauh ini bantuan telah disalurkan kepada lebih dari seribu kepala keluarga yang terdampak banjir. Meskipun demikian, ia mengakui ada banyak warga yang juga mengalami kerugian, terutama dalam hal kerusakan lahan pertanian dan kehilangan ternak, namun tidak terdaftar dalam kriteria penerima bantuan.
Data Usulan dari Warga
Di akhir rapat, warga menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka menunjukkan kesiapannya untuk menjalani proses verifikasi ulang terhadap data tersebut sehingga semua yang berhak mendapatkan bantuan dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan adanya upaya kolaboratif antara DPRD Langkat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat teratasi dengan lebih baik. Proses pendataan yang lebih akurat dan transparan akan membantu memastikan bahwa semua warga yang terkena dampak banjir menerima bantuan yang mereka butuhkan. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki kehidupan masyarakat yang terdampak dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.