DPRD Setujui Perpanjangan Kerja Pansus PAD Selama Tiga Bulan ke Depan

Rapat paripurna DPRD Medan pada tanggal 18 Mei 2026 menjadi momen penting dalam pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas PAD, El Barino Shah, SH, MH, mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja Pansus selama tiga bulan ke depan. Permohonan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut potensi PAD yang ada di Kota Medan, yang selama ini dinilai masih memiliki banyak kejanggalan.
Rapat Paripurna DPRD: Persetujuan Perpanjangan Kerja Pansus
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, dan dihadiri oleh para wakil ketua, Rajudin Sagala serta H Zulkarnaen, serta anggota dewan lainnya, permohonan perpanjangan masa kerja Pansus PAD dibahas secara resmi. Rapat tersebut juga difasilitasi oleh sekretariat DPRD yang diwakili oleh Plt Sekwan, Erisda Hutasoit, dan Kabag Perundang-Undangan serta Persidangan.
Setelah Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, menyampaikan permohonan tersebut, Ketua DPRD Medan mengajukan persetujuan. Seluruh anggota dewan yang hadir menunjukkan dukungan mereka terhadap perpanjangan masa kerja Pansus, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan konsep keputusan oleh ketiga pimpinan DPRD Medan. Proses ini diakhiri dengan pembacaan konsep keputusan oleh Sekwan DPRD Medan, Erisda Hutasoit, SE.
Alasan di Balik Permohonan Perpanjangan
El Barino Shah menjelaskan bahwa keputusan untuk meminta perpanjangan masa kerja Pansus didasarkan pada kebutuhan untuk menelusuri lebih dalam beberapa potensi PAD yang dianggap ada kejanggalan dan belum dioptimalkan. Dalam penelusuran tersebut, Pansus menemukan sejumlah regulasi yang tidak mendukung peningkatan PAD, termasuk yang berkaitan dengan sewa aset yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
Salah satu isu yang diangkat adalah retribusi sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dinilai kurang serius dalam menambah jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS), meskipun tetap berusaha meningkatkan pendapatan dari retribusi tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyelewengan dalam pengelolaan sampah, yang berdampak pada ketidakefektifan pengelolaan tersebut.
Kejanggalan dalam Pajak dan Retribusi
Lebih jauh lagi, El Barino mengungkapkan bahwa Pansus juga menemukan sejumlah kejanggalan di berbagai unit usaha, khususnya terkait pajak restoran dan pajak parkir. Temuan ini menunjukkan bahwa ada persoalan yang mendasar yang perlu diteliti lebih lanjut. Dengan adanya perpanjangan masa kerja ini, Pansus berharap dapat menggali informasi lebih dalam mengenai kejanggalan-kejanggalan tersebut.
- Penyelidikan terhadap potensi PAD yang belum dimaksimalkan.
- Evaluasi regulasi yang tidak mendukung peningkatan PAD.
- Analisis praktik retribusi sampah yang mencurigakan.
- Pemeriksaan pajak restoran dan pajak parkir yang bermasalah.
- Upaya meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
El Barino menyatakan, “Inti dari permohonan ini adalah untuk memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan.” Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pansus dalam menjalankan tugasnya dengan serius dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Medan.
Peran Pansus dalam Meningkatkan PAD
Pansus memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan mengevaluasi sumber-sumber pendapatan daerah. Dengan perpanjangan masa kerja yang disetujui ini, Pansus diharapkan dapat melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap potensi PAD yang ada. Hal ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua potensi pendapatan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam konteks ini, keberadaan Pansus menjadi sangat krusial. Mereka berfungsi tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan PAD. Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan komprehensif, Pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh Pemkot Medan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Komitmen DPRD dalam Meningkatkan Kinerja Pansus
Keputusan untuk memperpanjang kerja Pansus juga mencerminkan komitmen DPRD Medan dalam mendukung kinerja Pansus dengan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Dukungan ini penting agar Pansus dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.
Selain itu, perhatian dan dukungan dari seluruh anggota DPRD juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan Pansus. Dengan adanya kesepakatan dari seluruh peserta rapat, menunjukkan bahwa ada kesamaan visi dan misi dalam meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan perpanjangan waktu yang telah disetujui, harapan besar tertuju kepada Pansus untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Masyarakat Kota Medan tentu mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD serta hasil yang nyata dari kerja keras Pansus.
Keberhasilan Pansus dalam menjalankan tugasnya akan sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat. Dengan dukungan dari eksekutif, DPRD, dan masyarakat, Pansus diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan PAD di Kota Medan.
Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek yang sangat penting. Pansus harus memastikan bahwa semua proses yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah dapat terbangun.
Selain itu, mekanisme pengawasan yang ketat juga perlu diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan PAD. Pansus diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang jelas terkait pengelolaan dan penggunaan PAD agar lebih efisien dan efektif.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Peran masyarakat juga sangat penting dalam proses ini. Masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap kinerja Pansus dan pengelolaan PAD secara keseluruhan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan pengelolaan PAD dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
Partisipasi masyarakat juga dapat mendorong Pansus untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi publik. Dengan demikian, hasil kerja Pansus tidak hanya akan bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pentingnya Evaluasi Berkala
Selain itu, evaluasi berkala terhadap kinerja Pansus juga perlu dilakukan. Dengan melakukan evaluasi, DPRD dapat mengetahui sejauh mana Pansus telah menjalankan tugasnya dan mencapai target yang telah ditentukan. Jika diperlukan, DPRD dapat melakukan penyesuaian terhadap tugas dan wewenang Pansus agar lebih fokus dalam mencapai tujuan.
Evaluasi ini juga akan membantu dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Pansus selama melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil untuk meningkatkan kinerja Pansus ke depannya.
Mendorong Inovasi dalam Pengelolaan PAD
Dalam rangka meningkatkan PAD, Pansus juga perlu mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mencari dan mengidentifikasi potensi baru yang dapat dijadikan sebagai sumber PAD. Misalnya, pengembangan sektor pariwisata, industri kreatif, atau memaksimalkan potensi aset daerah yang belum tergali.
Inovasi dalam pengelolaan PAD tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan Pansus menjadi sangat relevan dalam mendukung pembangunan ekonomi Kota Medan.
Dengan semua upaya yang dilakukan, diharapkan perpanjangan masa kerja Pansus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan peningkatan PAD di Kota Medan. Tanggung jawab ini tentu tidak mudah, tetapi dengan komitmen dan kerja keras, Pansus diharapkan dapat memberikan hasil yang positif.




